Kamis, 13 September 2012

RAPAT KOORDINASI KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN



 BOGOR; Dalam rangka memantau dan mengevaluasi perkembangan operasionalisasi  KPH Model, Direktorat Wilayah Pengelolaan dan Penyiapan Areal Pemanfaatan Kawasan Hutan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kesatuan Pengelolaan Hutan.  Acara yang dilaksanakan di Hotel Santika Bogor dijadwalkan dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 12-14 September 2012 dihadiri 97 orang dari Kementerian Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Para Kepala KPH Model dan Calon KKPH Model, Perguruan Tinggi, Mitra/NGO dan BPKH seluruh wilayah.
Pada malam hari tanggal 12 September 2012, diadakan pertemuan antara seluruh KKPH yang hadir dengan Bapak Direktur Wilayah Pengelolaan dan Penyiapan Areal Pemanfaatan Kawasan Hutan Bapak Is Mugiono, dimana pada malam itu Direktur melakukan evaluasi perkembangan kegiatan KPH yang ada di seluruh Indonesia.  Memang di akui bahwa KPH belum berjalan sesuai dengan apa yang di harapkan, akan tetapi kita sudah melangkah untuk menuju perbaikan lingkungan kearah yang kita inginkan.   Direktur juga meminta seluruh KKPH untuk mengisi daftar matrik perkembangan KPH masing-masing, dan mimpi mamasing-masing KKPH, mau kemana dan menjadi apa KPH yang dipimpinnya.
Maksud diselenggarakannya Rakor KPH ini adalah untuk mempercepat operasionalisasi pengelolaan hutan di tingkat tapak, sekaligus sebagai forum diskusi para kepala KPH.  Sedangkan tujuannya adalah untuk 1) Mengidentifikasi isu-isu strategis tentang pembangunan KPH di daerah serta penyelenggaraan pengelolaan hutan pada KPH sampai saat ini; 2) Menilai kinerja setiap pengelolaan KPH; dan 3) Meningkatkan kemampuan Kepala KPH dalam pengelolaan hutan dan keuangannya.
Rakor KPH  dibuka oleh Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Ir. Bambang Soepijanto,MM.  Dalam arahannya Dirjen Planologi Kehutanan menyampaikan beberapa hal penting berkenaan dengan pembangunan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)
  1. Agar KKPH dapat menjadi aparat yang cerdas yang mampu mengambil posisi yang tepat dan berani mengambil resiko yang dihadapi;
  2. KPH merupakan faktor pemungkin sebagai solusi tidak adanya pengelolan kawasan hutan di tingkat tapak;
  3. KKPH mampu menjalin komunikasi dengan masyarakat untuk dapat memotret keinginan masyarakat yang memanfaatkan kawasan hutan dalam wilayah KPH;
  4. Adanya pemanfaatan kawasan hutan oleh masyarakat untuk usaha-usaha kehutanan sehingga mampu menjaga keberadaan hutan, merupakan jagawana   sesungguhnya yang dapat menjaga kelestarian hutan.

Dirjen Planologi
Dirjen Planologi me”LAUNCH” Website “Media Informasi KPH” di www.kph.dephut.go.id.  Website tersebut dapat dijadikan sarana informasi pembangunan KPH dan sebagai media menyebarluaskan perkembangan KPH di Indonesia.
Selanjutnya paparan disampaikan oleh 3 pembicara yang dipandu oleh Ir. Haryanto,MS dengan materi-materi yang disampaikan yaitu :
  1. Pembelajaran Pengelolaan Jati Unggul pada KPWN oleh Ir. Hariyono Soeroso,MS
  2. Pembelajaran Pengelolaan Hutan dan Implementasi Pengelolaan Hutan Lestari di Perum Perhutan (di KPH Kebonharjo) oleh Haris Tri Wahjunita,S.Hut
  3. Konsep Pengelolaan Keuangan KPH oleh Dr. Ir. Bramasto Nugroho
Paparan Jati Unggul memberikan inspirasi kepada para KKPH untuk dapat mengembangkan wilayah kelolanya untuk dapat bermitra dengan investor.  Dengan mekanisme kerjasama dengan investor diharapkan dapat sebagai solusi kurangnya pendanaan pembangunan KPH khususnya yang berkaitan dengan penguasaan kawasan hutan dalam wilayah KPH oleh masyarakat.  Konsep JUN (Jati Unggul Nusantara) yang dikembangkan adalah dengan daur umur yang sangat pendek yaitu 5 Tahun.  Tidak Percaya.....???
Buktinya sudah ada.  Setiap orang bisa ikut investasi dengan modal Rp. 7.000.000 untuk 100 batang pohon jati selama lima tahun, dan tiap investor akan mendapatkan 40 batang pohon untuk 5 tahun tersebut, tanpa memiliki resiko apapun.  Dan itu sudah di buktikan.
Pembelajaran dari Perum Perhutani memberikan gambaran bahwa KPH (di luar Jawa khususnya) dalam pengelolaan harus didukung dengan perencaan yang matang.  Adanya kelas umur dan kelas perusahaan sebagai upaya perencanaan yang matang untuk tercapainya tujuan suatu pengelolaan KPH.
Konsep Pengelolaan Keungan KPH  yang disampaikan oleh Dr. Ir. Bramasto Nugroho memberikan gambaran mekanisme keuangan di KPH. Dari beberapa alternatif pengelolaan keuangan antara lain : 1) Pengguna Anggaran (KA); 2 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); 3) Bdan Layanan Umum (BLU); 4) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD); 5) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan 6) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  Dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 memberikan peluang kepada KPH dalam pengelolaan keuangan dalam bentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Selanjutnya dilakukan presentasi dari masing-masing regional, tentang mimpi mereka terhadap KPH yang sedang mereka kelola.  Presentasi disampaikan oleh Regional I di wakili oleh KPH Teki dari Lampung, Wilayah II dari Jawa, Wilayah III dari Kapuas dan Wilayah IV dari Sulawesi.
Kesimpulan saya terhadap rapat tersebut adalah :
  1. Masih banyak pengetahuan yang belum kita miliki dalam operasionalisasi KPH
  2. Seakan-akan pengelolaan KPH itu mudah, pada hal banyak hambatan yang akan di temui diantaranya, bagaimana mekanisme keuangan, pola organisasi, pola koordinasi, bagaimana pembiayaan dan sebagainya
  3. Tapi manfaat pertemuan ini sangat banyak, yang pasti kita semakin tahu dan kemana arah pembangunan KPH yang kita inginkan.

2 komentar:

andre mengatakan...

awesome post

Anonim mengatakan...

awesome post