Jumat, 06 Maret 2009

Adat Basandi Syara' Syara' Basandi Kitabullah

ADAT BASANDI SYARA’, SYARA’ BASANDI KITABULLAH
Oleh : Ir. Jamal Husni St. Bagindo Sati

Pepatah yang berbunyi adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah, merupakan ungkapan kehidupan orang Minangkabau. Pernyataan adat ini mengandung makna bahwa adat yang berlaku di Minangkabau adalah adat Islamiyah (adat yang diatur menurut norma-norma dan aturan/sistem Islam) bukan adat jahiliah, disamping itu juga mengindikasikan bahwa setiap orang Minangkabau beragama Islam, jika tidak beragama Islam, maka orang tersebut bukanlah orang Minang.
Pepatah ini diungkap pertama kali pada pertemuan akbar para pemuka adat dan alim ulama se-Alam Minangkabau di puncak bukit Marapalam Batusangkar. Pepatah ini muncul setelah mengalami proses sejarah yang panjang semenjak Islam masuk ke Ranah Minang.
Sebagai ummat Islam yang berasal dari Minangkabau, yang juga merupakan bagian dari ummat Islam di seluruh dunia, haruslah menyadari bagaimana sulitnya perjuangan para pendahulu kita demi tegaknya syari’at Islam seperti yang tergambar dalam pepatah tersebut, walaupun baru dalam bentuk wacana dan kesepakatan.
Yang menjadi pertanyaan kita saat ini adalah, pernahkan pepatah tersebut terlaksana ?, dalam keadaan apa pepatah tersebut dapat dilaksanakan ?, dan langkah-langkah apa yang harus dilakukan untuk mewujudkannya ?, serta apa yang harus dilakukan kaum muslimin untuk mewujudkannya…??

Sejarah Munculnya Pepatah Adat Basandi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah
Sebagaimana ungkapan pepatah adat : Syara’ mandaki adat menurun, artinya syara’ munculnya dari pesisir menuju ke pedalaman, sedangkan adat munculnya dari pedalaman menuju pantai. Dalam perjalanan keduanya tentu mengalami benturan-benturan yang kadang kala menimbulkan pertentangan di tengah masyarakat. Syara’ yang datang kemudian dan memperjuangkan kebenaran yang datang dari Ilahi ingin mendominasi keadaan masyarakat yang sudah mapan dengan adat jahiliyah (Hindu). Hal itu tentu tidak dapat diterima begitu saja oleh kaum adat yang merasa telah mapan dengan kebenaran yang mereka miliki.
Pada mulanya adat dan syara’ di Minangkabau berjalan sejajar ibarat rel kereta api yang tidak pernah bertemu dan masing-masing melaksanakan fungsinya, serta tidak ikut campur dalam urusan yang bukan urusannya, hal ini sebagaimana tergambar dalam pepatah adat yang berbunyi : Adat basandi alur dan patut, syara’ basandi kitabullah. Pada tahap selanjutnya adat dan syara’ saling bersentuhan, sehingga diantara keduanya saling melengkapi, hal ini tampak dalam pepatah adat yang berbunyi : Adat basandi syara’ syara’ basandi adat. Jika kita cermati maka tersirat makna bahwa di antara keduanya memiliki kekurangan, sehingga masing-masing saling memberi dan menerima (simbiosis Mutualisme). Inilah yang disebut prinsip Sekularisme.
Sampai akhirnya datang ulama yang bertiga dari tanah suci Makkah. Mereka telah terpengaruh oleh paham Wahabi yang sedang marak di Jazirah Arab. Mereka berusaha untuk merubah seluruh hal yang bertentangan dengan ajaran Islam agar sesuai dengan ajaran Islam. Usaha mereka mengalami pertentangan yang sangat besar di tengah masyarakat, ditambah lagi pada saat itu telah berlaku pepatah adat yang berbunyi adat basandi syara’, syara’ basandi adat, Akan tetapi hingga meletusnya perang paderi, syara’ semakin mendominasi kehidupan di Alam Minangkabau, dan menjadi hal yang sangat diperhitungkan serta menjadi api semangat perjuangan untuk mengusir penjajah Belanda, Pada akhirnya disepakatilah pepatah adat yang dirumuskan di puncak Bukit Marapalam yang berbunyi ADAT BASANDI SYARA’ SYARA’ BASANDI KITABULLAH.

Implementasi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah
Jika dikaji secara mendalam, pepatah ini memiliki arti yang sangat mendalam dan sangat fundamental, yang akan merubah seluruh sendi-sendi adat dan perilaku seluruh putera-putera Minangkabau agar sesuai dengan syari’at Islam. Seluruh hal-hal yang tidak sesuai dengan syara’ akan dibuang dan seluruh hal-hal yang sesuai dengan syara’ akan diterima dan di amalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pepatah adat tersebut semenjak disepakati sampai saat ini, belum pernah benar-benar terlaksana dalam kehidupan, kecuali hanya sebagian saja. Apalagi semenjak Minangkabau di taklukkan Belanda (1837), penerapan pepatah adat tersebut semakin jauh dari kenyataan. Meskipun demikian, cita-cita untuk mewujudkan tegaknya hukum Islam tidak pernah padam dalam hati sanubari putera-putera Minangkabau. Muncullah generasi penerus anak cucu tokoh-tokoh perang paderi seperti Syekh Ahmad Khatib anak seorang regent di Bukittinggi, Syeikh Taher Jalaluddin dan lain sebagainya yang menghembuskan pergerakan Islam untuk kedua kalinya di Alam Minangkabau. Murid-murid kedua orang tersebut seperti Haji Abdul Karim Amrullah (HAKA), Syeikh Jamil Jambek, Syeikh Jamil Jaho dan sebagainya. Mereka melakukan pembaharuan pergerakan Islam sehingga cita-cita adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah dapat tercapai.
Walaupun demikian sampai saat ini kita belum melihat pepatah adat tersebut betul-betul terlihat di Alam Minangkabau kecuali hanya sebagian saja, sehingga praktek-praktek sekularisme masih merajalela di kalangan pemuda dan pemudi Minangkabau. Bahkan cita-cita dari pepatah tersebut semakin jauh dari kenyataan, terbukti dengan semakin maraknya kehidupan materialisme di tengah-tengah putera-putera Minangkabau, baik yang ada di perantauan maupun di kampung halaman. Dan semakin banyak diantara mereka yang tidak bisa baca tulis Al Quran.

Daulah Islamiyah Satu-satunya tempat Penerapan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah
Kalau kita kaji kembali secara mendalam, pengertian dari pepatah tersebut adalah harus dilakasanakan hukum Islam secara utuh, tanpa ada yang ditinggalkan walau barang sedikitpun. Oleh karena itu apakah mungkin dalam kehidupan seperti saat ini yang didominasi oleh alam pikir Sekularisme yang digembor-gemborkan oleh penjajah Barat ke seluruh dunia Islam akan dapat melihat kebenaran pepatah adat tersebut ?? Tentu kita tidak akan pernah melihat, sebab adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah hanya akan dapat kita lihat dalam naungan Islam (Sistem Islam) yaitu Daulah Khilafah atas manhaj kenabian, sebagaimana yang telah pernah dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya hingga hancurnya pada tanggal 24 Maret 1924. Semenjak hancurnya hingga saat ini kita tidak menemukan satupun negara di dunia yang melaksanakan sistem Islam.
Sebagai pemuda dan pemudi Islam yang tidak terbatas hanya di alam Minangkabau, tentu kita harus memperjuangkan adat basandi syara’ basandi kitabullah di seluruh penjuru dunia. Oleh karena itu kita harus mengetahui langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mewujudkan Daulah Islam tersebut, hal ini kita lakukan dengan cara mengikuti contoh dan tauladan Rasulullah Saw ketika mendirikan daulah Islam di Madinah.
Harus diketahui dan dipahami bahwa perjuangan dalam rangka mewujudkan sistem Islam tersebut, tidak mungkin dilakukan secara individual, akan tetapi harus dilakukan secara jamaah. Oleh karena itu harus ada sebuah jamaah yang secara konsisten memperjuangkan tegaknya kembali sistem Islam di permukaan bumi ini. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Imran ayat 104 yang berbunyi :
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada diantara kalian segolongan umat yang mengajak kepada kebaikan (Islam), yang senantiasa melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar, dan merekalah golongan yang menang”. (Q.S. 3 : 104)
Perjuangan mendirikan khilafah merupakan perjuangan politik, oleh karena itu jamaah tersebut haruslah berbentuk partai politik yang senantiasa melakukan aktivitas politik dalam rangka mewujudkan sistem Islam tersebut. Sebab tanpa melakukan aktifitas politik, maka memperjuangkan tegaknya sistem Islam yang merupakan lembaga poilitik akan sia-sia.
Menurut Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani seorang pendiri dan pemimpin Hizbut Tahrir (Partai Politik yang bertujuan mendirikan Khilafah Islamiyah), langkah-langkah yang ditempuh Rasul dalam mendirikan Daulah Islam tersebut adalah sebagai berikut :
1. Tahap Tastqif wa Takwin
Tahap ini merupakan tahap pembentukan pondasi gerakan, hal ini telah di lalui Rasulullah selama tiga tahun ketika berdakwah secara sirriyah (rahasia) yang dikumpulkan di rumah Arqam bin Abi Arqam. Pada saat ini partai mulai membina orang-orang yang bersedia menjadi anggota dengan tsaqafahnya. Perlu diketahui bahwa pembinaan yang dilakukan pada tahap ini bukan berupa ta’lim, akan tetapi sesuatu yang dipelajari harus dilaksanakan dan diterapkan. Sehingga setiap orang dibina akan memiliki fikrah dan nafsiah yang sangat membekas ke dalam jiwanya, mereka akan menjadi orang-orang yang mempunyai syakhsiyah Islamiyah yang agung dan siap mengemban dakwah ke seluruh penjuru dunia serta siap menghadapi rintangan seberat apapun.

2. Tahap Interaksi dan Perjuangan
Pada tahapan ini terjadi interaksi dengan masyarakat tempat partai itu hidup, sampai idiologinya menjadi kebiasaan umum –sebagai hasil dari kesadaran masyarakat akan idiologi itu—hingga masyarakat menganggap bahwa ideologi partai itu merupakan idiologi mereka, sehingga mereka mau membelanya bersama-sama. Hal ini seperti tampak dalam sejarah Rasul, ketika beliau diperintahkan untuk menyeru umat secara terang-terangan, dan menyeru keluarganya yang terdekat terlebih dahulu setelah melakukan pembinaan kepada pengikutnya selama tiga tahun. Tahapan ini penuh dengan perjuangan, karena akan terjadi pergolakan antara umat dan orang-orang yang akan menghalangi diterapkannya Islam yaitu para penjajah dan orang-orang yang mereka rancang untuk menghalangi penerapan Islam itu, seperti kelompok-kelompok penguasa, orang-orang zhalim dam para pengikut tsaqafah asing.

3. Tahap Pengambil Alihan Kekuasaan
Tahapan pengambil alihan kekuasaan ini dilakukan melalui umat, sehingga Islam dapat diterapkan kepada umat. Dari tahapan ini kelompok dakwah mulai melakukan amaliah praktis dalam medan kehidupan. Dakwah kepada Islam merupakan tugas utama negara dan kelompok dakwah, karena Islam adalah idiologi yang wajib diemban oleh negara dan ummat. Hal ini telah pernah dicontohkan oleh Rasulullah, setelah beliau melakukan thalabun nushrah (meminta pertolongan) kepada kabilah-kabilah yang ada di jazirah Arab. Ajakan beliau ini disambut oleh kabilah Aus dan Khajraj hingga mereka melakukan sumpah setia pada baiat Aqabah I dan II. Semenjak saat itu Islam telah diterapkan secara sempurna sesuai dengan turunnya ayat, kemudian mulailah dilakukan upaya penyebaran Islam dengan jihad fisabilillah yaitu dengan menaklukkan wilayah-wilayah yang ada di sekitar Daulah Islam.

Tanggung Jawab Umat dalam Menengakkan Daulah Islam
Setelah kita mengetahui, bagaimana perjalan sejarah adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah, dan dalam keadaan bagaimana pepatah tersebut dapat diterapkan dan bagaimana langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mewujudkannya, maka sekarang tinggal kepada kita kaum muslimin, apakah mau memperjuangkannya atau tidak.
Mendirikan daulah Islam hukumnya fardhu kifayah. Fardhu kifayah sebagaimana yang dipahami adalah kewajiban yang harus dilaksanakan hingga sempurna kewajiban tersebut, jika kewajiban tersebut tidak sempurna maka akan berdosalah seluruh kaum muslimin. Oleh karena itu marilah kita wahai kaum muslimin untuk berjuang bersama-sama untuk menegakkan hukum-hukum Allah di muka bumi dengan menegakka Daulah Khilafah serta menghancurkan seluruh tindak kezhaliman serta mengemban Islam ke seluruh dunia dengan dakwah dan jihad. Wallahu a’lam bish-shawab.

2 komentar:

Unknown mengatakan...

Saya heran, dari mana para cendekiawan kita mendapatkan data kalau semboyan "Adat Basandi Syara' - Syara' Basandi Kitbullah" berasal dari pasca Perang Paderi. Apalagi, ada yang mengarang-ngarang cerita semboyan itu didengungkan dan dideklarasikan dari Puncak Marapalam (Puncak Pato, dekan Lintau dan Sungayang, Batusangkar). Sehingga, sudah ada dibuat Patung (monumen) peristiwa tersebut di tempat tersebut. Karena, akal sehat saya tidak bisa menerima semua itu; tempat tersebut tempatnya berada di "pasawangan"; jangankan dulu, sekarang saja, kalau saya disuruh untuk pergi kesana sendirian (ke Puncak Marapalam itu), saya agak gamang. Apalagi dulu, pada tahun-tahun Perang Paderi terjadi.
Kebimbangan saya tersebut, terjawab ketika saya membaca sebuah tulisan yang ditulis oleh seorang penulis besar asal Sumatera Barat di Harian Mimbar Minang pada tahun 1999, yang menulis kalau sebenarnya sejarah semboyan tersebut dimulai ketika Buya Hamka melemparkan sebuah semboyan "Adat Basandi Syara' - Syara' Basandi Adat" pada tahun 1945. Namun, ide itu dirasa cukup berat untuk diaplikasikan oleh alim ulama dan niniek mamak yang hadir, hingga pada kongres pada tahun 1950-an, Buya Datuek Palimo Kayo melemparkan semboyan alternatif dari yang pernah disampaikan oleh Buya Hamka sebelumnya, yaitu, "Adat Basandi Syara' - Syara' Basandi Kitbullah".

Unknown mengatakan...

Kalau tidak salah, tulisan itu dibuat oleh Bapak AA.Navis.